Potongan sampai dengan 50% untuk pembayaran langsung (T&C Applied)

Hi, TransforMers!
Bagi kamu para dokter yang berdedikasi untuk melanjutkan studi ke jenjang spesialis atau subspesialis, Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menawarkan peluang yang patut diperjuangkan. Program beasiswa ini merupakan hasil kolaborasi antara LPDP dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang bertujuan krusial untuk mendukung ketersediaan dan pemerataan layanan spesialistik berkualitas di seluruh Indonesia.
Program Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis secara khusus menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi aktif sebagai dokter, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.
Syarat fundamental bagi pendaftar adalah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Lulusan penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia sesuai ketentuan LPDP. Selain itu, penerima beasiswa wajib mengikuti program pendayagunaan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan, yang akan dihitung sebagai masa kontribusi di Indonesia.
LPDP memberikan fleksibilitas melalui dua skema pendaftaran:
Perlu diperhatikan bahwa beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak berlaku untuk kelas eksekutif, kelas karyawan, atau kelas internasional untuk studi dalam negeri.
Persyaratan dibagi menjadi umum dan khusus. Calon pendaftar tahun 2026 disarankan untuk mempersiapkan dokumen ini dari sekarang.
Jenjang Studi | Batas Usia (Maksimal per 31 Des) | IPK Minimal | STR yang Diperlukan | Syarat Bahasa Inggris (Tanpa LoA Unconditional) |
Dokter Spesialis | 35 tahun | 3.00 (untuk S1 dan/atau Profesi Dokter) | STR Dokter Umum | TOEFL ITP 475, TOEFL iBT 57, IELTS 5.5, atau PTE Academic 43 |
Dokter Subspesialis | 45 tahun | 3.00 (untuk Profesi Dokter Spesialis) | STR Dokter Spesialis | TOEFL ITP 475, TOEFL iBT 57, IELTS 5.5, atau PTE Academic 43 |
Catatan: Jika pendaftar telah memiliki LoA Unconditional, syarat usia akan mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan, dan dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris tidak diwajibkan.
Beasiswa ini bersifat komprehensif dan mencakup berbagai komponen pembiayaan:
Jenis Dana | Komponen yang Ditanggung |
Dana Pendidikan | Dana Pendaftaran, Dana SPP (Tuition Fee/UKT), Tunjangan Buku, Bantuan Penelitian, Bantuan Seminar Internasional, dan Publikasi Jurnal Internasional. |
Dana Pendukung | Dana Transportasi, Asuransi Kesehatan, Dana Hidup Bulanan, Dana Kedatangan, Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan), dan Dana Tunjangan Keluarga. |
Dana Tambahan | Dana Pelatihan Kursus Wajib, Dana Ujian Keterampilan, Dana Uji Kompetensi, beserta transportasi dan akomodasi selama kegiatan tersebut. |
Proses seleksi biasanya terdiri dari tiga tahap utama:
Pengecualian: Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP akan dibebaskan dari tahapan Seleksi Bakat Skolastik dan dapat langsung mengikuti Seleksi Substansi.
Mempersiapkan diri untuk beasiswa Dokter Spesialis/Subspesialis membutuhkan strategi yang matang, mulai dari pemenuhan dokumen hingga penulisan esai yang meyakinkan. Jika kamu merasa tantangan mencari LoA di tengah kesibukan praktik atau ingin mengoptimalkan strategi wawancaramu, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan TransforMe. Kami siap membantu dokter Indonesia seperti kamu merancang rencana studi yang solid dan sukses meraih beasiswa untuk pendidikan spesialismu.
Pelajari Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP lebih mendalam melalui tautan berikut: https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/targeted/beasiswa-dokter-spesialis-dan-dokter-subspesialis-2025
By Dante K. Wiriadirana
Last edited October 30, 2025