Potongan sampai dengan 50% untuk pembayaran langsung (T&C Applied)

Hi, TransforMers!
Bagi para dokter di Indonesia yang memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional, program Beasiswa Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (Beasiswa LPDP DS RSPPU) menawarkan kesempatan emas untuk melanjutkan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Beasiswa ini merupakan inisiatif strategis dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Kementerian Kesehatan untuk mempercepat ketersediaan Sumber Daya Manusia Dokter Spesialis di Indonesia.
Jika kamu berencana mendaftar pada pembukaan tahun 2026, berikut adalah rangkuman informasi esensial yang wajib kamu ketahui dan persiapkan sedini mungkin.
Ini adalah program beasiswa yang ditujukan khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berprofesi dokter untuk menempuh PPDS di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) yang telah ditetapkan oleh LPDP dan Kementerian Kesehatan. Tujuannya jelas: mendukung pemerataan dan ketersediaan dokter spesialis sesuai kebutuhan negara.
Sasaran utama adalah dokter WNI yang aktif berpraktik dan memenuhi kualifikasi yang ditentukan. RSPPU yang dituju dan Program Studi Spesialis akan diusulkan dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Beasiswa ini memberikan pembiayaan yang komprehensif, mencakup dua komponen utama:
Komponen Dana Pendidikan | Komponen Dana Pendukung |
Dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP)/Dana SPP | Dana Transportasi keberangkatan dan kepulangan |
Dana Penugasan Jejaring | Dana Asuransi Kesehatan |
Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi | Dana Kedatangan (sekali) |
Dana Bantuan Seminar/Konferensi Internasional | Dana Hidup Bulanan |
Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional | Dana Tunjangan Keluarga (jika sesuai ketentuan) |
Dana Pelatihan Kursus Wajib, Ujian Keterampilan, dan Uji Kompetensi | Insentif Kelulusan |
Dana Keadaan Darurat (Force Majure) |
Persiapan dokumen dan pemenuhan kualifikasi harus dilakukan jauh hari. Berikut adalah ringkasan persyaratan penting:
Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU memiliki skema khusus yang terintegrasi antara Kementerian Kesehatan dan LPDP:
Pendaftar wajib mendaftar pada 2 (dua) portal aplikasi pendaftaran:
Pengecualian Khusus: Calon Penerima Beasiswa (CPB) Dokter Spesialis LPDP yang belum mendapat LoA Unconditional dari perguruan tinggi diperbolehkan mendaftar hanya pada sistem SATUSEHAT SDMK Kemenkes. CPB ini tidak perlu mendaftar pada aplikasi LPDP, tetapi harus melengkapi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi Kemenkes.
Proses seleksi terdiri dari dua tahap penentuan kelulusan oleh LPDP dan Kemenkes:
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi oleh kedua institusi (Kemenkes dan LPDP) akan ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa LPDP. Setelah ditetapkan, kamu tidak dapat mengubah pilihan RSPPU Tujuan dan/atau Program Studi Tujuan.
Penerima Beasiswa LPDP DS RSPPU memiliki kewajiban pengabdian yang ketat sebagai bentuk kontribusi kepada negara:
Persaingan menuju status Dokter Spesialis melalui Beasiswa LPDP DS RSPPU tentu sangat ketat dan membutuhkan persiapan terencana. Jika kamu memerlukan bimbingan strategis dalam memetakan persyaratan dokumen, menyusun esai yang kuat, atau mempersiapkan diri menghadapi seleksi wawancara yang terintegrasi, TransforMe siap membantumu memaksimalkan peluang. Raih impianmu berdedikasi bagi kesehatan Indonesia dengan persiapan yang tepat dan terarah.
Pelajari Beasiswa LPDP DS RSPPU lebih mendalam melalui tautan berikut: https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/targeted/beasiswa-dokter-spesialis-pada-rumah-sakit-pendidikan-sebagai-penyelenggara-utama/
By Dante K. Wiriadirana
Last edited October 30, 2025