TransforMe

Potongan sampai dengan 50% untuk pembayaran langsung (T&C Applied)

 

Hi, TransforMers!

Bagi kamu para dokter yang berdedikasi untuk melanjutkan studi ke jenjang spesialis atau subspesialis, Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menawarkan peluang yang patut diperjuangkan. Program beasiswa ini merupakan hasil kolaborasi antara LPDP dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang bertujuan krusial untuk mendukung ketersediaan dan pemerataan layanan spesialistik berkualitas di seluruh Indonesia.

 

🎯 Program dan Target Utama Penerima Beasiswa

Program Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis secara khusus menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi aktif sebagai dokter, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.

 

Syarat fundamental bagi pendaftar adalah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

 

Lulusan penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia sesuai ketentuan LPDP. Selain itu, penerima beasiswa wajib mengikuti program pendayagunaan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan, yang akan dihitung sebagai masa kontribusi di Indonesia.

 

🏫 Skema Pendaftaran dan Pilihan Perguruan Tinggi

LPDP memberikan fleksibilitas melalui dua skema pendaftaran:

 

  1. Dengan LoA Unconditional: Pendaftar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi dan Program Studi yang tertera dalam LoA tersebut.

 

  1. Tanpa LoA Unconditional: Pendaftar wajib memilih 1 (satu) program studi yang sama pada 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan yang tersedia dalam daftar LPDP. Khusus untuk program subspesialis, pemilihan program studi harus linear dengan bidang spesialisasi yang telah dimiliki.

 

Perlu diperhatikan bahwa beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak berlaku untuk kelas eksekutif, kelas karyawan, atau kelas internasional untuk studi dalam negeri.

 

🔑 Persyaratan Kunci yang Wajib Dipersiapkan

Persyaratan dibagi menjadi umum dan khusus. Calon pendaftar tahun 2026 disarankan untuk mempersiapkan dokumen ini dari sekarang.

 

Persyaratan Umum

  • Berprofesi aktif sebagai dokter (PNS atau non-PNS) dengan STR yang masih berlaku.
  • Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan (Direktur) rumah sakit yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum bulan pendaftaran.
  • Bagi pendaftar berstatus PNS/CPNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI, wajib melampirkan surat usulan/rekomendasi yang ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pengembangan SDM dari instansi terkait.
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on-going) dapat mendaftar untuk program studi dan/atau perguruan tinggi yang berbeda, namun wajib mengundurkan diri dari studi yang sedang berjalan jika dinyatakan lulus seleksi substansi.
  • Mengunggah surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali untuk ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional (dengan pembubuhan materai).
  • Wajib mengunggah Surat Kuasa kepada Kementerian Kesehatan untuk pengambilan STR jenjang yang dituju dari KKI setelah lulus studi (dengan pembubuhan materai).

 

Persyaratan Khusus Berdasarkan Jenjang

Jenjang Studi

Batas Usia (Maksimal per 31 Des)

IPK Minimal

STR yang Diperlukan

Syarat Bahasa Inggris (Tanpa LoA Unconditional)

Dokter Spesialis

35 tahun

3.00 (untuk S1 dan/atau Profesi Dokter)

STR Dokter Umum

TOEFL ITP 475, TOEFL iBT 57, IELTS 5.5, atau PTE Academic 43

Dokter Subspesialis

45 tahun

3.00 (untuk Profesi Dokter Spesialis)

STR Dokter Spesialis

TOEFL ITP 475, TOEFL iBT 57, IELTS 5.5, atau PTE Academic 43

 

Catatan: Jika pendaftar telah memiliki LoA Unconditional, syarat usia akan mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan, dan dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris tidak diwajibkan.

 

💰 Komponen Dana Beasiswa yang Ditanggung

Beasiswa ini bersifat komprehensif dan mencakup berbagai komponen pembiayaan:

Jenis Dana

Komponen yang Ditanggung

Dana Pendidikan

Dana Pendaftaran, Dana SPP (Tuition Fee/UKT), Tunjangan Buku, Bantuan Penelitian, Bantuan Seminar Internasional, dan Publikasi Jurnal Internasional.

Dana Pendukung

Dana Transportasi, Asuransi Kesehatan, Dana Hidup Bulanan, Dana Kedatangan, Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan), dan Dana Tunjangan Keluarga.

Dana Tambahan

Dana Pelatihan Kursus Wajib, Dana Ujian Keterampilan, Dana Uji Kompetensi, beserta transportasi dan akomodasi selama kegiatan tersebut.

 

Tahapan Seleksi

Proses seleksi biasanya terdiri dari tiga tahap utama:

  1. Seleksi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan semua dokumen yang diunggah.
  2. Seleksi Bakat Skolastik: Tes kemampuan dasar akademik.
  3. Seleksi Substansi: Wawancara dan penilaian komitmen kontribusi di masa depan.

 

Pengecualian: Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP akan dibebaskan dari tahapan Seleksi Bakat Skolastik dan dapat langsung mengikuti Seleksi Substansi.

 

💡 Menurut TransforMe

  • Cek secara seksama, apakah kamu bisa mengikuti beasiswa ini — Selain kompetisinya yang ketat, beasiswa ini juga hanya menerima applicant dari RS yang sudah ditunjuk lho! Contohnya RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (spes. Jantung & Pembuluh), RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono (spes. Neurologi), RS Ortopedi Soeharso Surakarta (Orthopaedi & Traumatologi) 

 

✨ Penutup

Mempersiapkan diri untuk beasiswa Dokter Spesialis/Subspesialis membutuhkan strategi yang matang, mulai dari pemenuhan dokumen hingga penulisan esai yang meyakinkan. Jika kamu merasa tantangan mencari LoA di tengah kesibukan praktik atau ingin mengoptimalkan strategi wawancaramu, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan TransforMe. Kami siap membantu dokter Indonesia seperti kamu merancang rencana studi yang solid dan sukses meraih beasiswa untuk pendidikan spesialismu.

 

Pelajari Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP lebih mendalam melalui tautan berikut: https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/targeted/beasiswa-dokter-spesialis-dan-dokter-subspesialis-2025 

 

By Dante K. Wiriadirana

Last edited October 30, 2025